• Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil ASSA
    • Tata Kelola Usaha
    • Struktur Organisasi
    • Sertifikasi dan Penghargaan
  • Bisnis Kami
    • ASSA Rent
    • ASSA Logistics
    • JBA
    • Share Car
    • Caroline
  • Investor
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
    • Pengumuman
    • Informasi Pemegang Saham
    • Analisa Saham
  • CSR
  • Karir
  • Kontak

logo

  • Email info@assarent.co.id
  • Alamat Jakarta, Indonesia
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil ASSA
    • Tata Kelola Usaha
    • Struktur Organisasi
    • Sertifikasi dan Penghargaan
  • Bisnis Kami
    • ASSA Rent
    • ASSA Logistics
    • JBA
    • Share Car
    • Caroline
  • Investor
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
    • Pengumuman
    • Informasi Pemegang Saham
    • Analisa Saham
  • CSR
  • Karir
  • Kontak

Tata Kelola Usaha

  • Home
  • Tata Kelola Usaha
Slide 1

Tata Kelola Usaha

PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) menyadari pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang berkesinambungan di lingkungan Perusahaan.

ASSA menyadari bahwa penerapan GCG secara konsisten kian penting di tengah persaingan global yang semakin terbuka. Dalam penerapan tata kelola, ASSA berlandas pada prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Responsibilitas (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness).

ASSA telah menerapkan GCG secara bertahap, mulai dari fase compliance, conformance, performance hingga fase sustainable. Semua dilakukan untuk mendukung pembangunan lingkungan bisnis yang sehat bagi semua pemangku kepentingan.

 

 PIAGAM KOMITE AUDIT
SK Dekom Pengangkatan Komite Audit Download PDF
Piagam Komite Audit Download PDF
 
 MANUAL KEBIJAKAN & STANDARD ETIKA
Manual Kebijakan Perusahaan & Standar Etika Download PDF
 
 KOMITE RISK MANAGEMENT
SK Risk Management Download PDF
Risk Management Charter Download PDF

SISTEM WHISTLEBLOWER (WBS)

Whistleblower System sebagai Bagian Penerapan Sistem Pengendalian Fraud dan Good Corporate Governance.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan sistem pengendalian fraud dan Good Corporate Governance dengan menitikberatkan pada pengungkapan dari pengaduan (pelaporan), maka perlu dirumuskan kebijakan Whistleblowing system secara jelas, mudah dimengerti, dan dapat diimplementasikan secara efektif agar memberikan dorongan serta kesadaran kepada karyawan dan pejabat PT Adi Sarana Armada Tbk untuk melaporkan tindakan fraud, pelanggaran terhadap hukum, peraturan perusahaan, kode etik, dan benturan kepentingan yang terjadi di Perusahaan.

WBS merupakan sarana komunikasi bagi pihak internal perusahaan untuk melaporkan perbuatan/perilaku/kejadian yang berhubungan dengan tindakan fraud, pelanggaran terhadap hukum, peraturan perusahaan, kode etik, dan benturan kepentingan yang dilakukan oleh pelaku di internal perusahaan. Pengaduan harus didasari dengan itikad baik dan bukan merupakan suatu keluhan pribadi ataupun didasari kehendak buruk/fitnah.

WBS dibentuk oleh Perusahaan dengan didasarkan pada keseriusan Perusahaan untuk menerapkan GCG di lingkungan internal Perusahaan. Adapun tujuan dari WBS di ASSA adalah sebagai berikut:

  • Mengatasi keterbatasan sistem internal kontrol, seperti adanya kolusi, pertimbangan manajemen, dan internal audit yang tidak bisa mengontrol semua proses di setiap kegiatan, waktu dan tempat;
  • Memberikan jaminan kerahasiaan serta sarana pelaporan;
  • Mendukung penerapan praktik GCG dan peraturan Perseroan

Kebijakan WBS ini diberlakukan bagi seluruh stakeholders PT Adi Sarana Armada Tbk dan Anak Perseroan yang dapat melaporkan pelanggaran adalah sebagai berikut:

  • Internal : semua karyawan dan pihak yang berkepentingan
  • Eksternal : pelanggan, pemasok, publik, investor dan pihak lainnya yang merasa berkepentingan
 WHISTLEBLOWER POLICY
Whistleblower Policy Download PDF
SK Whistleblower System Download PDF

Pengelolaan WBS ini akan dipantau secara berkala atau setiap 3 (tiga) bulan sekali mengenai efektifitas penerapannya oleh Tim WBS. Pelaksanaan Audit dan Review dapat dilakukan sendiri oleh Tim WBS, Manajemen atau Audit Internal. Manajemen Perusahaan akan melakukan evaluasi terhadap pelaporan WBS 6 (enam) bulan sekali atau sesuai kebutuhan mengenai proses pemantauan WBS.

Perusahaan menyadari pentingnya transparasi yang berkelanjutan dalam pengelolaan Perusahaan agar lebih mendapatkan kepercayaan dari stakeholdernya. Untuk itu dari waktu ke waktu Perusahaan dituntut untuk lebih menerapkan GCG sebegai bagian dari budaya kerja Perusahaan.

PT Adi Sarana Armada Tbk.

Graha Kirana Lt. 6
Jl. Yos Sudarso No. 88
Jakarta Utara 14350, Indonesia

Tentang ASSA

  • Tentang Kami
  • Pengumuman
  • Laporan Keuangan
  • Kontak

Sosial Media

©2018 PT Adi Sarana Armada Tbk. All rights reserved.